Kudus, Selasa (13/06/23). Untuk meningkatkan pengetahuan kearsipan yang semakin mutakhir, Staf Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mengikuti pembinaan penggunaan aplikasi SRIKANDI, E-Arsip, dan Pengawasan Kearsipan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disingkat SRIKANDI merupakan terobosan baru yang diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Dengan hadirnya aplikasi tersebut, mampu mendukung kegiatan administrasi yang semakin transparan dan akuntabel.
Kepala Divisi Administrasi Umum, Hajrianor menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan sesuai kaidah kearsipan akan membawa dampak baik pada lingkup organisasi.
“Ketersediaan arsip secara utuh, autentik, dan terpercaya akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi. Utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya, ” ujarnya.
Selanjutnya kegiatan diisi oleh Arsiparis Muda dan Ahli Pratama dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dalam materi yang dibawakannya, ia mengenalkan mengenai aplikasi SRIKANDI yang mana sesuai dengan Permenpan RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi l)Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 175 orang terdiri dari Pejabat Ketatausahaan pada Unit Pelaksana Teknis, dan Pelaksana Pengelola Arsip dari Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah.